Sistem
Informasi di Indonesia
Seperti
yang sudah kita ketahui, sistem informasi terdiri dari dua kata, yaitu sistem
dan informasi. Sistem adalah kumpulan elemen yang berintegrasi untuk mencapai
tujuan tertentu, sedangkan informasi adalah data yang telah diolah menjadi
bentuk yang lebih berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam mengambil
keputusan saat ini atau mendatang. Informasi dapat menggambarkan kejadian nyata
yang digunakan untuk pengambilan keputusan. Sumber dari informasi adalah data
yang dapat berbentuk huruf, simbol, alfabet dan lain sebagainya.
Intinya
sistem informasi itu tidak lepas dari input-proses-output, data yang diproses
oleh sistem sehingga menghasilkan suatu output (informasi) . Di Indonesia
sendiri telah ada susunan undang undang yang menjelaskan tentang informasi
yaitu UUD 1945 Pasal 28. Pasal tersebut berbunyi :
“setiap orang berhak
untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan
lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan,
mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran
yang tersedia.”
Kita menginginkan langkah-langkah dan kebijaksanaan yang dikembangkan Indonesia diharapkan akan mengantarkan Indonesia ke tahap di mana Indonesia merupakan salah satu bagian penting dari masyarakat informasi global. Perkembangan sistem informasi dari tahun ke tahun berkembang semakin cepat seiring dengan perkembangan teknologi juga tentunya.
Indonesia juga merumuskan “Nusantara 21″ sebagai konsepsi jaringan informasi memasuki abad 21. Nusantara 21 dikonsepsikan sebagai “Jaringan dan Sistem Informasi Nusantara” memasuki abad 21, dimana seluruh ibukota kecamatan akan mampu mengakses jaringan dan sistem informasi nasional dan bahkan global. Nusantara 21 akan terdiri dari jaringan superhighway informasi lingkar Jawa, lingkar Sumatra, Lingkar Kalimantan. Kepulauan dengan kota-kota besar akan menjadi “kota Multimedia”. Pada saat itu diharapkan sudah berkembang aplikasi-aplikasi pendidikan, kesehatan, iptek, perdagangan, pariwisata, layanan umum, pemerintah dll.
Kita menginginkan langkah-langkah dan kebijaksanaan yang dikembangkan Indonesia diharapkan akan mengantarkan Indonesia ke tahap di mana Indonesia merupakan salah satu bagian penting dari masyarakat informasi global. Perkembangan sistem informasi dari tahun ke tahun berkembang semakin cepat seiring dengan perkembangan teknologi juga tentunya.
Indonesia juga merumuskan “Nusantara 21″ sebagai konsepsi jaringan informasi memasuki abad 21. Nusantara 21 dikonsepsikan sebagai “Jaringan dan Sistem Informasi Nusantara” memasuki abad 21, dimana seluruh ibukota kecamatan akan mampu mengakses jaringan dan sistem informasi nasional dan bahkan global. Nusantara 21 akan terdiri dari jaringan superhighway informasi lingkar Jawa, lingkar Sumatra, Lingkar Kalimantan. Kepulauan dengan kota-kota besar akan menjadi “kota Multimedia”. Pada saat itu diharapkan sudah berkembang aplikasi-aplikasi pendidikan, kesehatan, iptek, perdagangan, pariwisata, layanan umum, pemerintah dll.
Sumber : http://nur-arianto.blogspot.com/2009/10/perkembangan-sistem-informasi-di.html
No comments:
Post a Comment
Please don't use Anonymous if you want to post a comment.